Jumat, 03 Februari 2012

PERAN DAN FUNGSI BIDAN


A. PERAN FUNGSI BIDAN
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.Dan dalam peran itu terdapat fungsi tersendiri seperti yang terdapat dibawah ini :

Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas, yaitu :

A. Tugas mandiri
1. Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan
a. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b. Menentukan diagnosa
c. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g. Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.

2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c. Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
d. Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
e. Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan

3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
a. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b. Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.

4. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencna yang telah disusun.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
g. Membuat asuhan kebidanan.

5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
a. Mengakaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.

6. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.

7. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
a. Mengakaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus/wus.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
c. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan.

8. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b. Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.

9. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b. Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dan laporan asuhan.

B. Tugas Kolaborasi/Kerjasama
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
e. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan.

2. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
a. Mengakaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
c. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
g. Membuat catatan dan laporan.

3. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.

4. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi .
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.

2. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.

3. Memberikan asuhan kebidana pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bati balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.

C. Tugas Ketergantungan/Merujuk
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diluar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.

2. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan :
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
e. Mengirin klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.

3. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga:
a. Mengakaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.

4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat daruratan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.

5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi lahir dengan tindakan.
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan

6. Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan

II. Peran Sebagai Pengelola
1. Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.

2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.

III. Peran Sebagai Pendidik
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhibungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana :
a. Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b. Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhanyang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Menyiapkan alat dan bahan prndidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur terkait termasuk masyarakat.
e. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk perbaiki dan meningkatkan program di masa yang akan datang.
f. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis.

2. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau temapat kerjanya :
a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa
b. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan alat, AVA dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun
d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsure-unsur terkait.
e. Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.

IV. Peran Sebagai Peneliti/Investigator
1. Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d. Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.






A. PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberi pelayanan/ asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan filosifi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktek, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri-ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Ciri-ciri jabatan professional adalah:
  1. Pelakunya secara nyata dituntu cakap dalam bekerja, memiliki keahlian sebagai tugaskhusus serta tuntutan jenis jabatannya (cenderung spesialis)
  2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutinyang terkondisi, tetapi perlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut pendidikan.
  3. Pekerja professional dituntu berwawasan luas sehingga pilihan jabatan atau kerjanya harus disadari dengan nilai-nilai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja professional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi danberusaha berkarya sebaik baiknya.
  4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini menjamin kepantasan berkaryadan sekaligus merupakan tanggung jawab professional.
Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional, bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional, yaitu:
  1. Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
  2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan
  3. Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat
  4. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
  5. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
  6. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
  7. Memiliki kode etik bidab
  8. Memiliki etika bidan
  9. Memiliki standar pelayanan
  10. Memiliki standar prakteK
  11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
  12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
  1. Menjaga agar pengrtahuannya tetap up to date terus mengembangkan ketrampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan
  2. Mengenali batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik
  3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut
  4. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat
  5. Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan system rujukan yang optimal
  6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ualang kasus audit maternal/ perinatal
  7. Bekerjasama dengan  masyarakat tempat bidan praktek, Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan
  8. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita
**Cakupan praktek profesional bidan
1. Praktek Ante Partum
Masa ante partum dimulai sejak hari pertama haid terakhir sampai dimulainya persalinan
Asuhan ditujukan pada ibu dan bayinya sebagai suatu kesatuan dalam konteks keluarga dan mengidentifikasikan secara dini scita pencegahan masalah kesehatan baik yang aktual maupun potensial yang berhubungan dengan kehamilan.Tujuan asuhan ante partum adalah untuk mengevaluasi status kehamilan ibu khususnya untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janinnya, mengidentifikasi faktor dan merencanakan intervensi sedini mungkin
Kegiatan tersebut adalah untuk pengkajian awal dan pengkajian periode ibu hamil dan janinnya, baik normal maupun dengan resiko tinggi melalui pendidikan kesehatan.
2.Praktek Intra Partum
Masa persalinan dimulai dengan adanya kontraksi uterus dan pembukaan serviks yang aktif dan berakhir dengan kelahiran janin, placenta dan selaput janin
Manajemen asuhan ditujukan untuk:
- Meningkatkan asuhan intra partum dengan pendekatan pemecahan masalah
- Memamapkan dukungan emosional dan sosial yang memuaskan klien dan keluarga
- Memberikan pengalaman bersalin yang aman pada ibu, janin dan keluarganya
3. Praktek Post Partum
Masa post partum dimulai setelah 2 jam placenta lahir sampai 40 hari (6 mgg)
 Mengkaji kesehatan ibu
- Pengkajian umum
- Pengkajian perawatan diri
- Pengkajian persiapan klien dalan perannya sebagai orang tua
- Menentukan diagnosa sesuai dengan hasil pengkajian
- Menyusun intervensi berdasarkan diagnosa bersama dengan anggota keluarga
- Melakukan intervensi berdasarkan diagnosa dan rencana telah disusun
- Mengadakan evaluasi/tindak lanjut serta mendokumentasikan langkah kegiatan yang telah dilaksanakan
Asuhan yang paling pertama ditujukan untuk membantu bayi baru lahir dan keluarga dalam masa penyesuaian kehidupan diluar kandungan mempercepat jalinan psikologis dengan keluarga
4. Praktek Bayi dan Balita
- Mengkaji status kesehatan bayi/balita
- Menentukan diagnosa berdasarkan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnosa sesuai prioritas
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan
5. Praktek Keluarga Berencana
- Mengkaji status kesehatan klien untuk mendapatkan pelayanan KB
- Menentukan diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnose
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan












Tidak ada komentar:

Posting Komentar